Jumat, 18 Mei 2012


FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM


SATUAN  ACARA PERKULIAHAN

Mata Kuliah                   : Pengantar Ilmu Hukum
Kode Mata Kuliah          : H. Ahmad, SH. MH
Semester                        : III
Office Hours                   : Fakultas Syari’ah
Jurusan                         : Ahwal-assyahsiah dan Mu’amalah
Jumlah SKS                  : 2 (dua) SKS
H a r iI                            : Senin dan Rabu
Jam Kuliah                    : 09.20- 11-20.
Ruang Kuliah                : 34 – 37-

I.                   Arti Penting Mata Kuliah


Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum  adalah termasuk mata kuliah keahlian untuk kurikulumm jurusan Ahwal-Assyahsiah dan jurusan Mu’amalah di Fakultas Syari’ah IAIN Matara.
Mata kuliah ini adalah studi tentang teks-teks yang banyak memahami dan mengembangkan  bentuk-bentuk dan struktur hukum yang berlaku di Indonesia pada umumnya dan di lingkungan masyarakat tertentu yang terkait dengan adat kebiasaan baik bentuknya primer maupun skunder, yang tidak terlepas dengan kajian-kajian teori yang bersumber dari Kitab Undang-undang Pidana, Perdata, Dagang dan dikalaborasikan dengan Hukum Islam.
Dalam proses pembelajaran mata kuliah ini mahasiswa akan melakukan pemahaman, perbandingan dan pengkajian secara teoritis terhadap beberapa pendekatan definisi, teori dan praktek yang  berkonteks pada hukum peninggalan colonial Belanda dan beberapa sumber hukum  prodak Indonesia sendiri. Seperti Yurisprudensi dan ketetapan lain yang dapat dibuat menjadi sumber hokum yang berlaku dan berkembang  di masyarakat.
Dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum  ini mahasiswa akan dapat mengembangkan kemampuan dalam menganalisis tekls-teks membandingkan dan mempertentangkan, memberikan argumentasi dan mengevaluasi kelayakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum untuk masa kini dan masa akan datang.
Mencermati tugas IAIN Mataram yaitu melaksanakan pendidikan dan pengajaran sudah barang tentu memiliki obsesi untuk memproduk manusia yang bermoral yang islami dalam rangka menjaga identitasnya sebagai lembaga tinggi pendidikan Islam yang menjadi uswah bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu IAIN harus membekali mahasiswa dan mahasiswi dengan berbagai aspek keilmuan islam diseluruh Fakultas  agar mereka tidak hanya terpelajar namun juga terdidik. Munculnya mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum di Fakultas Syari’ah adalah sebagai wujud  nyata komitmen Fakultas Syari’ah IAIN Mataram dalam menjaga aspek-aspek norma yang berlandaskan syari’ah. Diprogramkannya mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dalam rangka membekali mahasiswa jurusan Ahwal-assyahsiah dan muamalah untuk memahami secara luas dan mendalam tentang  konsep-konsep hukum local, regional, nasional bahkan Internasional.

II.                Manfaat Mata Kuliah.
Adapun manfaat yang diperoleh setelah mempelajari mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum ini adalah secara teoritis mahasiswa diharapkan dapat memahami konsep Ilmu Hukum. Memahami sejarah berlakunya sebuah hukum di Indonesia dari masa penjajahan, masa kemerdeaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi dengan beberapa perubahan-perubahan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan secara praktis mahasiswa diharapkan dapat mempraktekkannya melalui identivikasi masalah melalui pergeseran paradikma di daerah masing-masing.
III.             Indikator Hasil Belajar.
Tujuan yang hendak dicapai dalam materi perkuliahan Pengantar Ilmu Hukum ini adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa dapat memahami sejarah berlakunya hukum di Indonesia dari masa ke masa dengan perubahan-perubahannya.
2.      Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan keanekaragaman hukum yang berlau di Indonesia.
3.      Mahasiswa dapat berargumentasi tentang subyek dan obyek hukum secara umum.
4.      Mahasiswa dapat memahami norma-norma, unsure-unsur hukum , cirri-ciri hukum , macam-macam hukum. Dan sumber-sumber hukum.
IV. Strategi Pembelajaran.
          Secara umum perkeluliahn menggunakan strategi belajar aktif, mahasiswa tidak semata-mata obyek, tetapi aktif dalam pembelajaran bersama-sama dosen, selain itu setiap perkuliahan  sebahagian waktu digunakan untuk menceramahkan materi kuliah, selebihnya di manfaatkan untuk pendalaman materi kuliah dengan berdiskusi secara aktif.
IV.             Materi Bahan Bacaan.
1.Dr.E. Utrecht, SH. Pengantar dalam Hukum Indonesia, Ictiar, 1962.
2.Sendi-sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, Alumni, 1986.
3.Prof. Kusumadi Pudjosewojo, SH, Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia, 1961.
4.Prof. Dr. Supomo, SH, Sistem Hukum Indonesia, Pradnya Paramita.
5.Prof. Mr. Dr. L.J.van Apeldoorm, Pengantar Ilmu Hukum , terjemahan Oetari Sadino, SH. 1962.
6.Drs. C.S. T. Kansil, SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1986.
7.Kansil, CS.T Drs, SH. Pokok-pokok Pengetahuan Hukum di Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta, 1982.
8.Kansil, C. S. T, Drs, SH. Praktek Hukum Peraturan Perundangan di Indonesia, Erlangga, Jakarta. 1983.
VII. Tugas-Tugas.
          Dalam mengeksplorasikan  pemahaman mahasiswa setelah mengikuti pertemuan-pertemuan perkuliahan diberikan tugas  yang bersifat mandiri maupun kelompok . Tugas mandiri diutamakan membuat rangkuman atau ringkasan dari materi-materi yang telah disampaikan di kelas. Sementara tugas kelompok lebih diarahkan secara kelompok dengan membuat makalah kemudian diprosentasikan di dalam kelas, dan mencatat masukan-masukan yang yang dilontarkan oleh dosen atau mahasiswa yang dianggap penting selama diskusi berjalan sebagai bahan refisi atau penyempurnaan yang akan dikumpulkan1 ke dosen.
VIII. Kreteria Penilaian.
          Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan dengan menggunakan bentuk penilain terhadap hasil dari penugasan dan keaktifan saat perkuliahan  berlangsung.
          Adapun aspek yang menjadi bahan penilaian adalah sebagai berikut.
  1. Partisipasi : 40  %
Yang dimaksud dengan partisipasi adalah keaktipan mahasiswa dalam mengikuti proses belajar yang dilihat dari absensi perkuliahan dan keaktipan mahasiswa didalam kelas pada saat perkuliahan berlangsung.
  1. Ujian Tengah Semester  ( UTS) : 20 %
Berupa tes tertulis maupun lisan yang dilaksanakan  pada pertengahan perkuliahan  dalam sati semester. Materi ujian diambil dari materi yang telah dipelajari selama perkuliahan berlangsung sebelum ujian akhir semester.
  1. Ujian akhis semester ( UAS) : 40  %.
Berupa tes tertulis yang dilaksanakan pada akhir perkuliahan  dalam satu semester . Materi diambil dari perkuliahan yang telah di sampaikan kepada mahasiswa setelah ujian tengah semester.
IX. Hal- Hal Lain.
          Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini  ditekankan untuk:
  1. Mengikuti petunjuk pada Outline mata kuliah.
  2. Berpartisipasi se optimal mungkin.
  3. Mengkemonikasikan kepada dosen jika menghadapi kendala dalam melaksanakan tugas perkuliahan.
  4. Menggunakan setiap kesempatan sebaik mungkin.
  5. Mentaati kode etik yang berlaku di IAIN Mataram, khususnya yang terkait dengan norma-norma kampus.
  6. Mentaati disiplin waktu dengan toleransi keterlambatan 15 menit.

Catatan :
  1. Pembuatan makalah menjadi tugas pertama dan terakhir dan semua keritikan serta masukan yang dianggap penting selama diskusi berlangsung  dijadikan bahan refisi untuk penyempurnaan penulisan.
  2. Makalah ditulis diatas kertas kuarto A4 dengan spasi ganda minimal 12 halaman lengkap dengan sumber ( buku-buku) yang digunakan emudian dikumpulkan  satu minggu sebelum UAS Ganjil 2007.

       oooooooooooooooooo0000000000000000000oooooooooooooooo















Perbedaan Roh, Nyawa dan Jiwa


Perbedaan Antara Ruh ( Nyawa) Dan Jiwa

Ahmad Effendy

     Rabu 4 April, 2012

  Ruh atau jiwa adalah bentuk nurani yang lembut dan hidup bagi zat nya juga bergerak menyusub dalam tubuh dan menyerab didalamnya. Ruh adalah ciptaan Allah dan ruh adalah perkara atau urusan Allah ta’ala..hanya Allah yang tau tentang ruh secara detail..Sebagaimana ketika yahudi menanyakan kepada nabi tentang yang menhidupkan badan..Allah memerintah Nabi untuk mengatakan kepada yahudi bahwa ruh adalah sebahagian dari urusan (ilmu ) Allah ta’ala..kalian tidak tahu tentang ruh.karna tidak diberikan ilmu kepada kalian kecuali hanyalah sedikit saja..ilmu manusia hanyalah sedikit apabila dibandingkan dengan ilmu Allah ta’la..sebagaimana yang telah diabadikan dalam surat Al –isra ‘ ayat 85
Maka manusia tidak mampu untuk mengetahui bentuk,wujud, dan hakikat ruh secara detail dan sebenarnya, karena ruh tersebut bukanlah dari jenis yang dapat kita saksikan dengan mata kepala kita.dan oleh karena itu ruh tidak bisa kita masukkan kedalam laboratorium penelitian, dan tidak bisa kita letakan dibawa kaca mikroskop, akan tetapi ruh tersebut dapat kita lihat bekas dan efeknya ketika ruh tersebut berada dialam tubuh, dan dapat kita rasakan bekas dari berpisahnya ruh daribadan ketika ruh kita dicabut oleh malaikat pencabut nyawa (‘izrail/ malek maweut).
Dan sesungguh nya kepahaman, Akal, pendengaran , penglihatan , dan bergerak dengan sengaja; tidak lah semua itu terwujud kecuali dengan ruh. Maka apabila ruh dicabut daribadan maka semua itu tidaklah akan terjadi..sungguh Allah telah menciptakan Bentuk atau badan Nabi Adam tetapi tidak lah ciptaan Allah tersebut bisa mendengar dan bisa melihat kecuali setelah ditiupkan ruh kedalam jasad ataubadan nabi Adam…dialam surat Al Hijr ayat 29-30 ; setelah Allah mencipatakan Adam secara sempurna dan meniupkan atau menjalankan atau memasukkan ruh kedalam tubuh nabi Adam, maka selanjutnya Allah memerintahkan kepada para malaikat untuk bersejud kepada Adam sebagai bentuk penghormatan.maka selanjutkan semua malaikat tanpa kecuali bersujud semua nya kepada Adam…dan yg tidak mau bersujud hanyalah Iblis Laknatillah..
Dan pada hari kiamat nanti atau pada hari kebangkita ketika ruh dikembalikan kepada jasad masing masing..maka bangkitlah manusia hidup kembali , bisa melihat dan mendengar, sebagaimana manusia pernah hidup, dalam surat Azzumar ayat 68; bisa kita lihat ayat dan terjemahan nya bahwa ruh akan ditiupkan kembali kedalam tubuh manusia pada hari kebangkita dan tiba tiba manusia bangkit dan melihat.
Para ulama telah menjelaskan dan memberikan dalil dari Alquran dan Sunnah (Hadist) tentang bahwa ruh ditiupkan kepada Janin sebagaimana dalil dalil yang menyatakan bahwa ruh di tiupkan kedalam tubuh manusia dan dicabut kembali dari tabuh manusia. Dan selanjutnya ditiupkan kembali pada hari kebangkita..dan sungguh Allat ta’ala telah berfirman bahwa Allah ta’ala mewakilkan sebahagian malaikat untuk mencabut ruh hamba hamba Allah. Didalam surat Assajadah ayat 11 jelas Allah mengatakan bahwa “katakanlah bahwa mewafatkan kamu oleh malaikat malaikat maut yang telah diwakilkan bagimu” dan didalam Alquran juga tercantum bagaimana kondisi dan situasi ketika malaikat malaikat pencabut nyawa datang mencabut nyawa manusia. Dan keadaan manusia ketika sakaratul maut..dan ketika manusia merasakan bahwa dia akan berpisah dari dunia dan akan kembali kepada penciptanya.dan keadaan ketika kita merasakan bahwabadan kita akan berpisah dengan ruh yang selama ini selalu menemani kita dalam hidup didunia..bisa dilihat ayat dan terjemahan nya didalam surat Al-waqi’ah ayat  83-87, Alqiyamah 26-30 , Al ‘An ‘am  93 .
Selanjutnya didalam hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim bahwa Nabi berkata kepada sahabat sahabat nya yang ketika itu para sahabat luput salat karena tidur.nabi berkata..sesungguh nya Allah mencabut ruh ruh kamu sebagaimana dia kehendaki dan mengembalikan ruh ruh kamu sebagaimana dia kehendaki” dan hadis nabi ketika Bilal mengatakan kepada nabi wahai rasulullah wahai utusan Allah ; Allah yang mengambil jiwaku dan jiwamu ,. Didalam surat Azzumar ayat 42 bahwa Allah mewafatkan jiwa jiwa ketika matinya baik diwaktu tidur maupun diwaktu tidak tidur..yang mati diwaktu ditidur dicabut oleh Allah jiwa nya ketika tidur.yang tidak mati ketika tidur akan di pending sampai waktu ajalnya..demikian kira kira makna yang dapat saya tangkap dari ayat tersebut…
            Dan sebuah hadist yang berkenaan dengan keadaan diwaktu nabi yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim dari nabi bahwa nabi apabila ingin tidur dan mau tidur nabi berkata..” dengan namamu wahai tuhanku ..aku merebahkan pinggirku dan dengan namamu aku mengangkat nya ( artinya dengan namu aku tidur dan dengan namu aku bangun) apa bila kamu mengambil jiwaku maka ampunilah dia dan sayangilah dia, dan apabila kamu melanjutkan jiwaku (tidak dicabut) maka jagalah dia dengan apa yang kamu jaga denganya pada hamba hambamu yang saleh..”
            Dan hadist yang diriwayatkan oleh bukhari dalam sahihnya “bahwa sesungguh nya para syuhada itu Allah menjadikan ruh ruh mereka bagaikan burung burung yang hijau yang bersuka ria di taman syurga dan kembali terbang ke bawah lampu lampu yang indah yang tergantung dibawah Arasy”  dan..
Hadist nabi lagi dengan sanad yang sahih.” Bahwa manusia apabila dicabut ruh nya maka malaikat berkata “ keluarlah wahai jiwa yang baik yang ada didalam tubuh yang baik” keluarkan dengan keadaan mendapatkan keridhaan dari Allah” dan apabila manusia yang keji mati maka malaikat tersebut akan mengatakan wahai jiwa yang keji yang ada didalam tubuh yang keji , keluarlah dengan mendapatkan murka dari Allah.
Dari arti hadis hadis yang tersebut di atas tadi.dapat kita simpulkan bahwa “
1.      yang dicabut ketika tidur dinamakan ruh dan dinamakan pula jiwa
2.      yang di naikkan ke langit dinamakan ruh juga dan dinamakan jiwa juga.
Akan tetapi ; dinamakan jiwa karena dipandang dari segi bersatu nya ruh dengan badan, dan dinamakan ruh kerana kelembutan nya dak dalam bentuk ruhani serta sesuatu yang sangat lembut sehingga kita pun tidak bisa melihatnya.
Karena lafadh ruh mengandung makna yang berarti lembut.
Selebih nya ada pula ruh dan jiwa yang diartikan dengan arti yang tidak tercantum diatas…yaitu dengan arti selain ruh yang bermakna ruh yang dicabut ketika mati.
Misalnya arti lain dari ruh adalah angina yang keluar dari badan dan angina yang masuk kedalam badan atau disebut dengan nafas  (ini menurut Ibnu Taimiyah) dan menurut ibnu taimiyah juga..ruh juga kadang diartikan sebagai asap yang keluar dari jantung ketika jantung tersebut di bedah..ini adalah ketika masa ibnu Taimiyah hal tersebut dinamakan oleh dokter arab atau disebutkan dengan kata “ruh” .
  Namun arti tersebut bukan arti yang sesungguh nya atau hakikat..atau dinamakan arti menurut adat atau uruf atau juga bisa disebut arti majaz…
            Selanjutnya jiwa ( dalam bahasa arab di sebut Annafsu ..annafsu dalam bahasa Indonesia diartikan jiwa dan diartikan juga diri.) ;( nb: ruh juga bahasa arab” bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia maka disebut nyawa, atau langsung disebut dengan ruh sebagai kosa kata yang diambil dari bahasaarab dan dijadikan sebagai kosakata bahasa Indonesia)  …jiwa…;   jiwa kadang diartikan dengan diri sesuatu atau zat sesuatu dan ‘in nya sesuatu tersebut..misalnya dalam Alquran surat Attahrim ayat 6 ..Allah berfirman ..yang artinya kira kira “ jagalah diri diri kamu dan keluarga mu dari api neraka “ didalam ayat tersebut kita artika diri kita padahal lafad nya adalah anfus kata jamak dari annafsu yang berarti jiwa dan juga berarti diri yang sering diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.sementari bagi orangarab ..dari awal hingga terakhir tulisan ini ..hanya ada dua lafadh yng perlu kita cermati yaitu lafadh ruh..dan lafadh annafsu (.ruh dan jiwa..) dan makan tadi adalah bukan makna jiwa yang sama dengan ruh..
            Makanya jiwa atau annafsu (dalam bahasa arab) dibagi ke beberapa macam..
  1. annafsul amarah bissuk ( jiwa /nafsu yang selalu terjebak dalam dosa dan tak pernah sadar serta bangga dengan dosa)
  2. nafsul lawwamah ( hamper sama dengan nafsu/ jiwa yang pertama akan tetapi dia sadar setelah melakukan dosa dan mencoba memperbaiki dirinya walaupun selalu terjebak dan selalu mengulangi dosa)
  3. nafsul mutmainnah ( adalah jiwa atau nafsu yang berada dalam lingkaran ridho Allah)
padahal jiwa manusia adalah satu tetapi apabila jiwa tersebut sudah dikaitkan dengan nafsu maka jiwa tersebut terbagi bagi menurut rendah dan tinggi nya dia mengikuti hawa nafsu nya.. dan kadang arti jiwa juga dikaitkan dengan sesuatu yang berkenaan dengan otak dan hati..misalnya saja apabila seseorang mengalami gangguang otak maka disebut dia orang gila atau penderita sakit jiwa..wallhu a’lam..
kesimpulan…apa perbedaan ruh dan nyawa dan jiwa?
Jawaban :  ruh dan nyawa dan jiwa adalah sama. apabila kita melihat perbedaan nya didalam Al-quran dan hadist maka kita akan mendapatkan bahwa kata ruh dapat kita artikan nyawa ..berarti ruh dan nyawa adalah sama..yang mebedakan nya adalah lafadh dan pengucapan serta pronounciation nya…ruh adalah kosa kata bahasa

 arab dan nyawa adalah kosa kata bahasa Indonesia..selanjut nya apa bila sama ruh dan nyawa maka …
apa perbedaan antara ruh/nyawa dengan jiwa?
Didalam bahasa arab terdapat dua kosa kata yang sangat berkenaan dengan soal ini.yaitu Ruh dan Annafsu..kata Annafsu hanyalah kata yang dapat kita artikan kedalam bahasa Indonesia dengan JIWA..jadi Annafsu dalam bahasa Arab..sedangkan jiwa dalan bahasa Indonesia. Jadi apa beda nya ruh dan jiwa?
Jawab… ruh dan jiwa pada hakikat nya adalah sama..sebagaimana tersebut didalam ALQuran dan Hadist.. berarti ruh dan jiwa adalah satu..tetapi ada dua nama  ..dinamakan ruh karena dia sangatlah lembut..dan dinamakan Annafsu (jiwa) karena kesangkut pautan nya dengan badan…berarti ruh dan jiwa adalah sama..
Walaupun ruh dan jiwa mempunya arti yang lain namun arti yg lain itu adalah majaz dan bukan arti sebenarnya..bisa kita lihat perbedaan arti yang majaz dan arti yang sebenanya adalah ketika ibu memasak nasi..memasak nasi..apakah itu arti yang asli..?  jawaban nya bukan..karena yang dia masak adalah beras..arti asli nasi adalah beras yang sudah dimasak disebut nasi..  sementara kita bilang memasak nasi padahal yang kita masak adalah beras…berarti kata nasbi kita katakana kepada beras..disini arti memasak nasi adalah memasak beras..berarti memasak nasi adalah majaz. Dengan cara menamakan sesuatu dengan nama hasilnya..hasil memasak beras adalah nasi…sama dengan memasak nasi.karena hasilnya nasi..ihahhaha
Wallahu a’lam..
Melihat perbedaan mempunya berbagai macam segi..yang pertama melihat perbedaan dari segi kosa katanya…dan pemakain nya seta makna nya..dan selanjutnya adalah melihat pebedaan dari segi bentuk dan jenis nya…
Nyawa ruh dan jiwa ..bentuk nya tidak dapat kita lihat..namun kita bisa melihat ayat dan hadist.yang menggunakan kata kata tersebut.namun setelah kita lihat pemahamannya dari ayat dah hadist tersebut rupanya adalah mempunyai makna yang sama namum kosa kata pemakaian dalam ayat dan hadist tersebut ada perbedaan..yaitu kadang kadang memakai kata ruh.dan kadang kdang memakai kata jiwa..namun tujuan nya adalah sama..
            Setelah itu kita buka kamus..kita lihat pendapat ulama tentang perbedaan nyawa dan jiwa ..eh rupanya yang membedakan kedua nya adalah hanya sebatas lafadh dan keterkaitan nya dengan tubuh..namun ruh dan nyawa serta jiwa adalah..satu makhluk yang dimasukan oleh Allah kedalam tubu manusia…ketika dia kita pisahkan dari tubu dan tidak berhubungan lagi dengan tubu..disebut ruh atau nyawa..ketika masih berada dalam tubuh disebut ruh juga disebut jiwa..disebut ruh Karena kelembutannya.dan disebut jiwa karena keterkaitanya dan salingketerkatian nya antara tubuh dan ruh.maka disebut nyawa…wallahu a’lam..
  •  
  Tags: ada, akan, Al Hijr, Allah Allah, allah menhidupkan burung, apa beda ruh dan jiwa, apakah bedanya nyawa dgn roh, ayat al-quran tentang ditiupkan ruh kedalam jasad, ayat atau hadist malaikat pencabut nyawa, ayat ditiupkan ruh, bagai mana proses tejadinya roh ditiupkan dlm tubuh manusia., beda "ruh dan jiwa", beda jiwa dan roh, beda nyawa, beda ruh dan nyawa, bentuk rupa nyawa, bersatunya jiwa dan ruh, bisa, dan ruh, dapat, hadis ruh ditiupkan badan, hadist tentang di tiupkan ruh pada janin, hadist tentang ruh, hadits ilmu allah dan ilmu manusia, hadits roh yang dicabut, hadits ruh dan jiwa, hadits ruh ketika tidur, hadits tentang ruh/jiwa, hakikat ruh.nyawa.jiwa, Iblis Laknatillah, Ibnu Taimiyah, Indonesia, JIWA, jiwa denga ruh, juga, kapan nyawa itu ditiupkan dalam tubuh manusia, karena, keterkaitan nyawa, letak nyawa/ruh menurut alquran dan hadits, letak ruh atau nyawa menurut islam, maka, mental, Nabi Adam, nyawa, perbedaan antara jiwa dan nyawa, perbedaan antara malaikat pencabut nyawa dan malaikat maut, perbedaan antara nyawa dengan roh, perbedaan antara nyawa dengan ruh, perbedaan hidup dan nyawa, perbedaan jiwa dengan nyawa, perbedaan nyawa dan jiwa, perbedaan nyawa dan nafas menurut islam, perbedaan nyawa dan ruh dalam islam, perbedaan nyawa dengan ruh, perbedaan nyawa dgn zat, perbedaan ro dengan nyawa, perbedaan roh dan jiwa al hadist, perbedaan ruh dengan malaikat, perbedaan ruh dengan nyawa, perbedaan ruh dengan nyawa menurut islam, roh dan jiwa, ruh, ruh dan nyawa, ruh janin jiwa nyawa, ruh nyawa, ruh perbedaannya adalah, saja, samakah antara roh dan ruh, samakah ruh dgn zat, sangat, satu, sering, start, Sunnah Hadist, zat wujud nyawa


Jumat, 20 April 2012

Harta Gono Gini,Mencari Formula Yang Adil Bagi Perempuan




Harta Gono Gini, Mencari Formula Yang Adil Bagi Perempuan  

Sabtu, 21 April 2012, 08.00.
   
Lebih Dekat dengan Harta Gono Gini
Pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan istri karena perkawinan.1   Harta istri tetap menjadi milik istri dan sebaliknya. Namun, sejak terjadi perkawinan antara perempuan dan laki-laki, maka sejak saat itu tidak menutup kemungkinan telah terjadi suatu percampuran antara kekayaan suami dan kekayaan istri (alghele gemeenschap van goederen). Percampuran ini terjadi jika tidak diadakan perjanjian pemisahan harta bawaan  masing-masing.  Keadaan  ini  berlangsung seterusnya dan tak dapat diubah lagi selama perkawinan. Kecuali ada kesepakatan baru antara suami istri. Percam- puran kekayaan ini lebih dikenal dengan harta bersama— bahasa hukum—atau harta gono gini—pandangan atau istilah masyarakat.

Jika  mengacu  pada  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), kita akan menjumpai tiga macam harta benda dalam perkawinan, yakni: harta bersama, harta bawaan, dan harta perolehan. Menurut pasal 35 ayat 1 UUP No.1/74 dan pasal 85 KHI yang dimaksud harta bersama  adalah  harta  benda  yang  diperoleh  selama perkawinan.2   Maksudnya yakni, seluruh harta yang diperoleh sesudah suami istri berada dalam hubungan perkawinan, atas usaha mereka berdua atau usaha salah seorang dari mereka. Harta bersama dikuasai oleh suami dan istri, sehingga suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk memperlakukan harta mereka dengan persetujuan kedua belah pihak.3

Jadi, sekalipun harta bersama ini diperoleh dari kerja suami saja, bukan berarti istri tidak memiliki hak atas harta bersama.
Baik istri maupun suami sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang sama. Suami atau istri tanpa persetujuan pihak lain tidak diperbolehkan menjual  atau  memindahkan  harta  bersama.4   Harta bersama ini dapat berupa benda berwujud, benda tidak berwujud (hak dan kewajiban), benda bergerak, benda tidak bergerak, dan surat-surat berharga.5

Sedangkan  yang  tidak  termasuk  harta  bersama yakni harta bawaan dan harta perolehan. Yang dimaksud harta bawaan adalah harta masing-masing suami dan istri6 yang  dimiliki  oleh  masing-masing  sebelum terjadinya perkawinan, termasuk yang diperoleh sebagai hadiah atau warisan. Harta ini di bawah penguasaan masing-masing atau menjadi hak milik yang tidak dapat dipindahtangankan.

Dan terakhir, harta perolehan, yakni harta masing- masing suami istri yang dimilikinya sesudah mereka berada  dalam  hubungan  perkawinan.  Harta  ini diperoleh  bukan  dari  usaha  mereka,  melainkan  dari hibah,  wasiat,  sedekah,  atau  warisan  masing-masing. Penguasaan atas harta ini sama seperti harta bawaan. Dikecualikan  jika  ada  kesepakatan dalam  perjanjian perkawinan  misalnya : suami  istri  menjadikan  harta perolehan ini sebagai harta bersama.7

Percampuran kekayaan adalah mengenai seluruh activa dan passiva. Percampuran ini bisa mencakup harta bawaan dan/atau harta perolehan ke dalam perkawinan8 yang  akhirnya  menjadi  harta  bersama.  Kekayaan bersama itu oleh undang-undang dinamakan “gemeen- schap.”

Sesungguhnya  percampuran  kekayaan  ini bukanlah masalah selama menjadi kesepakatan antara suami istri. Biasanya sengketa harta bersama ini akan timbul jika terjadi perselisihan antara suami istri atau perceraian. Terlebih bila tidak ada perjanjian pemisahan harta dalam perkawinan.
Kadangkala, masing-masing pihak  mengklaim  atas  harta  bersama  menjadi  harta bawaan atau harta perolehan. Atau, pihak istri dirugikan dan mengalami ‘’ketidakadilan’’ dalam pembagian harta bersama berdasarkan putusan pengadilan. Inilah cikal bakal terjadinya perselisihan harta bersama atau harta gono gini.

Ketidakadilan ini sangat terkait dengan perspektif suami kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga. Yang dibakukan dalam UUP 1/1974 pasal 31 ayat 3 dan KHI pasal 79 ayat 1. Kedua hukum ini sekaligus mempo- sisikan  istri  hanya  sebatas  pengelola  rumah  tangga (domestik) sebaik-baiknya. Sehingga, banyak istri yang secara ekonomi sangat bergantung pada suami dan tidak memiliki penghasilan apa pun.

Ketidakadilan lainnya yang sering terjadi adalah beban ganda. Hal ini terjadi pada saat istri bekerja di luar  rumah  sebagai  pencari  nafkah,  bahkan  pencari nafkah  utama,  juga  dibebani  pekerjaan  domestik. Biasanya  para  suami  menarik  diri  untuk  membantu pekerjaan rumah tangga karena menganggapnya sebagai kewajiban mutlak istri. Padahal pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama yang bisa dibagi dan dipertukarkan  karena  hal  itu  merupakan  bentukan budaya belaka.

Dengan begitu, merupakan hal yang tidak adil bagi istri, jika aturan pembagian harta hanya sebatas separuh dari harta bersama. Karena tidak sedikit istri yang berkontribusi lebih besar dari suami. Dan, yang lebih tidak adil adalah jika istri mendapat harta lebih kecil dari suami bahkan tidak mendapatkan sama sekali karena  dianggap  tidak  memiliki  kontribusi  apa  pun dalam mengumpulkan harta bersama.


Koleksi perpustakaan kami mulai buku Teks,  Kitab kuning, Skripsi, Tesis, Disertasi, Foto, Kliping, CD-ROM, CD, VCD dan DVD.
Alamat : Jl. Raya Merembu Barat Kec. Labuapi Lobar NTB.

Kirim email ke ahmad_raehan@yahoo.com atau telp. ke 0817368859. kita kongsi Ilmu sebagai orang akademisi.



Artikel Lepas (Fenomena Aktifis Mahasisa)


FENOMENA AKTIFIS MAHASISWA
(Antara Peluang dan Tantangan Memasuki Kehidupan Moderenisasi)

H.AKHMAD EFFENDI, SH, MH
PD III BIDANG KEMAHASISWAAN FAK. SYARI’AH
IAIN MATARAM

Dari Jalan Baypas ke jalan infas
            Secara historis kontribusi mahasiswa dalam pembangunan telah diakui oleh beberapa pihak, baik konstribusi berupa materiil maupun mental sprituil. Lebih-lebih dalam konteks sejarah ke Indonesiaan, mahasiswa sebagai katalisator dalam kegiatan pembangunan bangsa. Namun demikian, peran dan keterlibatan mereka dari tahun ke tahun selalu menunjukkan adanya perubahan-perubahan atau strategi yang selalu menyisakanproblem. Perubahan itu terlihat dari visi dan misi gerakan mereka, yang pada awalnya memiliki landasan paradigmatika universal, obyrktif dan  makro yang bergeser ke paradigma parsial, subyektif dan mikro. Dengan kata lain, gerkannya berpijak dari nalar Baypas ke nalar inpas.
            Perubahan sosial akademis dikalangan mahasiswa belakangan ini, dirasakan oleh banyak kalangan telah mmbawa dampak signifikan bagi masyarakat secara umum.Diantara dampak tersebut antara lain adalah unculnya tradisi berpikir yang sangat kritis-tendensius dan anti kemapanan di satu pihak, di pihak lain lahir sikap apatis kepada masyarakat, tidak punya pendirian yang kokoh, mudah terpengaruh oleh lingkungan, tidak memiliki perencanaan yang mateng, kurang berpikir jangka panjang, hilangnya etos keilmuan yang ditandai dengan ndahnya minat baca, berdiskusi dan menulis. Selain itu, prilaku kehidupannya cendrung erotis, hedonis, materialis dan konsumeris.
            Halaqah-halaqah akademis yang dulu banyak diminati oleh para aktifis, kini telah berubah menjadi bersenda gurai demi memenuhi tuntutan biologis. Dulu mahasiswa lulus dari almamaternya hampir dapat dipastikan setidaknya mereka menjadi tokoh dan panutan dipercaya dan dimuliakan oleh masyarakatnya. Namun kini yang terjadi adalah sebaliknya, tidak sedikit dari jumlah lulusan sarjana yang justru menjadi problem dan beban bagi masyarakat sekitarnya, karena fungsinya sebagai subyek telah berubah menjadi obyek.
Aktifis Kontribusinya bagi Masyarakat
            Di era 80-an, masyarakat selalu memandang fositif kepada mahasiswa. Masyarakat menilai mereka sebagai pelaku sejarah yang aktif dan positif. Indikasi ini dapat kita lihat misalnya, hampir seluruh peristiwa penting kebangsaan, mereka senantiasa tampil sebagai pelopornya. Secara umum masyarakat mengakui bahwa mahasiswa adalah sekelompok manusia yang memiliki mental dan fisik yang kokoh, memiliki jiwa kepemimpinan, dedikasi dan ke-aktoran, memiliki tanggungjawab yang kokoh dan disiplin yang tinggi.
            Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara normatif, hakekat mahasiswa adalah satu dari sekian unsur pemuda yang memiliki kecerdasan intlektualitas, sepiritualitas dan emosionalitas. Mereka merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat secara umum. Sebagai generasi bangsa yang tergolong masyarakat terdidik, diantara mereka tidak sedikit yang berhasil menjadi pemimpin-pemimpin negara maupun masyarakat, hingga sukses lebih-lebih mahasiswa yang lahir dari rahim institusi Islam, karena merekalah yang memegang peranan penting dalam aspek pembangunan manusia seutuhnya.
            Mereka tidak hanya diharapkan cerdas dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih dari itu perangkat-perangkat yang substansial sifatnya juga menjadi aspek yang tak kalah pentingnya untuk direspon. Kemampuan untuk memanaj organisasi misalnya, kemampuan mengantisipasi persoalan-persoalan ke depan, kemampuan mengendalikan diri, dan kemampuan memberikan motivasi kepada orang lain.
Tantangan Para Aktifis Mahasiswa.
            Sebagai seorang aktifis yang akrab dijuluki mahasiswa yangnkritis karena keilmuannya dan adaptif  karena sikap sosialnya, betapapun mereka setidaknya mempertahankan identitas itu. Sekalipun disana sini banyak aktifis yang telah mencoreng identitasnya sendiri. Dengan demikian, apakah kiranya saluran yang aspiratif sekaligus produktif bagi sosial intrest mahasiswa di tengah perubahan sosial saat ini? Menampung tanggapan mahasiswa kepada badan  perwakilan rakyat kita adalah sangat relvan kaitannya dengan saluran yang aspiratif itu. Sementara bagi saluran yang produktif tentu dengan mengarahkan mahasiswa untuk sadar  melakukan pengembangan-pengembangan pada wilayah keilmuan, dalam hal ini adalah aktif melakukan kajian-kajian dan peran-peran penelitin.
            Dengan dua upaya penampungan sekaligus penyaluran tersebut, disatu pihak aspek aktifitas perpolitikan mahasiswa dapat teraspirasi secara baik  dan sehat dalam konteks makro, dipihak lain pengembangan nalar kritis dibidang ilmu pengetahuan juga berkembang secara produktif. Dua hal diatas sama-sama penting dengan sam-sama memberikan dampak manfaat secara langsung terhadap masyarakat.
            Penyaluran melalui perwakilan rakyat dimaksudkan agar gagasan-gagasan segar para maha siswa masih sangat parsial dan bersifat personal dapat mengkristal menjadi gagasan-gagasan yang merepresentasi kelembagaan dan keumatan.. Dengan catatan tidak mengganggu stabilitas nasional secara umum. Dari sini telah terlihat jelas bahwa eksistensi mahasiswa sebenarnya berfungsi ganda, yaitu individu dan sosial. Mahasiswa tidak saja aktif studi menghadapi buku-buku teks  tanapa melihat konteks atau makna dibalik teks itu sendiri. Meskipun yang demikian tersebut juga merupakan tugas pokok mahasiswa yang tidak bisa dielakkan.
            Atas dasar inilah mengapa aktifis harus lain dari pada yang lain, artinya mereka secara empiris harus memiliki kualifikasi keilmuan yang mantap dan kecerdasan emosional yang kuat. Pertama, kualifikasi keilmuan, disamping sebagai simbul yang mencirikan mahasiswa, ia juga berperan untuk mengetahui perkembangan-perkembangan keilmuan secara makro yang berpengaruh pada masyarakat secara langsung. Kedua, kecerdasan emosional, yang berpungsi untuk menghadapi dan menentukan sikap, baik sikap sosial, politik, ekonomi maupun sikap-sikap yang lainnya. Kesemuanya membutuhkan pertimbangan-pertimbangan dan keputusan dari kecerdasan emosional.
Mahasiswa: Memasuki Peluang dan Tantangan Modernisasi.
            Ditengah perubahan sosial seperti sekarang ini, disadari atau tidak mahasiswa telah hadir sebagai sub elite bagi masyarkat. Dengan begitu, mereka telah dituntut untuk menjadi bagian penting yang tak terpisahkan ari proses modernisasi ini (egent of modernization ). Langkah pertama mereka menjadi bagian modernisasi ini adalah dengan memunculkan kesdaran yang mendalam bahwa bangsa kita masih banyak mengalami keterbelakangan di berbagai lini kehidupan.
            Modernisasi berarti adanya perubahan menuju ke arah yang lebih baik dan maju. Kenyataan di lapangan, ternyata melakukan perubahan dalam suatu masyarakat tidaklah mudah. Langkah yang terlebih dahulu harus dilakukan adalah memahami sistem sosial budaya secara mendalam. Agaknya terdengar sangat pradoks memang, ketika modernisasi harus mengacu kepada tradisi bangsa lain yang kokoh, yang merupakan sumber motivasi dari setiap langkah suatu tampa dukungasa, sebut saja misalnya, dalam konteks yang sama adalah jepang. Jepang adalah suatu contoh klasik dari modernisasi yang berhasil dengan menggunakan tradisi Shinto yang amat kokoh itu.
            Maka, peranan mahasiswa sebagai modernisator ini tentu memerlukan leteratur sejarah yang kuat. Sebab tidaklah dianggap benar bahwa modernisasi adalah import  teknilogi belaka. Karena bangteknologi yang di import  tampa dukungan sosial yang serasi dan sinergis akan menjadi barang ringsokan yang tampa arti. Oleh sebab itu pembinaan akan akan dukungan sosial inilah salah satulangkah strategis yang dapat diperankan oleh mahasiswa ditengah masyarakat yang relatif masih belum maju.
            Dari uraian diatas, secara spesifik muncul pertanyaan yang cukup mndasar dari kalangan mahasiswa itu sendiri, pertanyaan itu adalah menyangkut role image sebagai apakah mahasiswa membayangkan dirinya ditengah-tengah kehidupan modern ini ? Secara definitif mahasiswa memang terlalu subyektif untuk ditakrifkan. , aTetapi dalam garis besarnya, mereka selalu dibayangi oleh dua kemungkinan yang tidak lepas dari diri mereka sendiri. Pertama. Image sebagai calon intlektual (ilmuan), dan Kedua, Image sebagai calon profesional. Bagi perguruan tinggi yang berbasis religius tentu saja harus ditambah, yaitu sebagai calon agamawan yang spiritualis. Implikasi dari image ini, dalam realitasnya sangat berbeda penerapannya. Image sebagai calon intlektual umumnya banyak dianut oleh para mahasiswa yang lahir dari rahim ilmu-ilmu sosial serta keagamaan yang kegiatannya bermuara pada konsepsi-konsepsi baru. Kecendrungan aktifitas dari image pertama ini adalah dibidang mass media, Literatur maupun organisasi.
 Idealisme dalam Ragam Perspektif.
            Selain tiga role di  atas, yaitu image intlektualisme, profesionalisme dan spiritualisme, ada image lain yang selalu menjadi kebanggaan mereka sebagai seorang mahasiswa, yaitu edialisme. Mereka tidak disebut sebagai aktifis yang sebenarnya ketika mereka tidak memiliki edialisme yang tinggi. Disinilah letak persoalannya bahwa edialisme terlanjur dipahami salah kaprah oleh para aktifis. Idealisme, lagi-lagi semngatnya selalu dikembalikan pada tahun 60-an yang muaranya selalu berjuang pada protes keras mahasiswa kepaa pemerintah Orde Lama. Mereka menjadi oposan mutlak trhadap pemerintah dalam kondisi dan situasi apapun.
            Pemahaman seperti inilah yang lebih dominan dikalangan mahasiswa belakangan ini, skitar 97-an ke atas. Para aktifis yang tidak memiliki tipologi idealisme seperti yang digambarkan di atas, dianggap kehilangan identitasnya. Padahal idealisme dalam perkembangannya akan bersinegi dengan role image yang berbeda-beda. Dengan demikian idealisme juga akan menampakkan karakternya yang berbeda sesuai dengan perkembangan situasinya.
            Memang benar, pada tahun 60-an idealisme mahasiswa dimaknai sebagai sikap yang bersemangat dan berani secara fisik untuk melakukan protes terhadap pemerintah Orla. Hal itu terjadi karena memang kondisinya sangat memungkinkan dan lebih efektif, karena tidak saja dikalangan mahasiswa yang memandang pemerintah Orla buruk, melainkan keadaan masyarakat secara makro juga memandang hal yang sama. Meskipun mahasiswa yang berada di garda depan dalam melopori gerakan protes ini, namun masyarakatlah sebenarnya yang mendorong mereka dan yang memiliki keinginan perubahan itu sendiri.
            Sementara kadaan selalu berubah dan menuntut pendekatan lain dalam elakukan berbagai kegiatan. Pemahaman yang berbeda di atas tentu akan menggeser perubahan idealisme sebagaimana yang sementara ini dipahami oleh pelbagaikalangan aktifis. Atas dasar pemahaman baru ini, idealisme mahasiswa menjadi lebih longgar (subjektif) tafsir dan maknanya. Dalam konteks kemoderenan ini, mahasiswa yang tekun membaca dibeberapa perpustakaan Universitas misalnya, mereka tidak lagi dijuluki sebagai mahasiswa yang telah kehilangan idealisme. Karena idealisme mahasiswa berpulang pada role image yang berbeda-beda.
            Sebaliknya, ketika idealisme mahasiswa dipahami sebagai sikap protes atau sikap oposan, mutlaknya adalah kekeliruan konsepsional yang amat besar, karena protes seperti iti tanpa ada kondisi masyarakat yang mendorong serta yang berkepentingan, tentu hal ini tidak akan mendapatkan respon apapun. Apalagi sebagai peranan unsur modernisasi, sikap protes atau bersikap  oposan tidak akan pernah mencapai sasaran yang mendasar. Dari sini menjadi jelas bahwa ketika image mahasiswa yang aktif dan dinamis itu adalah mahasisa yang berani melancarkan berbagai protes dan melakukan aksi demontrasi pada hakekatnya pandangan yang seperti itu telah dipengaruhi oleh gejolak negara Barat pada tahun 60-an.(*)

Kamis, 19 April 2012

Cahaya Ketenanganku

Pedomanku !!!!!!!!!!!!!!
Berikan kasih sayangmu niscaya kamu akan dikasihi dan ihlaskan ma'afmu nescaya
 akan diberikan ampunan ( Riwayat Imam Ahmad) Wallahu'aklam..........

Salam kasih sayang dari lubuk hati yang dalam kepada sahabat yang berkenan
mengunjungi blogs   ahmadraehan.blogspots.com
apa yang ada dalam tulisan/artikel ini
adalah hasil karya sendiri, bila berkenan boleh di covi n paste masukkan nama
blogs ini agar sahabat yang lain dapat mengenal wujud blogs yang serba kurang
ini, tolong dilanjutkan blogs ini kita sama-sama berkongsi ilmu dan berbagi
 pengalaman dan yang baik datang dari Allah dan yang kurang itu adalah datang
dari kelemahan saya sendiri.....AR.R