Jumat, 18 Mei 2012


FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM


SATUAN  ACARA PERKULIAHAN

Mata Kuliah                   : Pengantar Ilmu Hukum
Kode Mata Kuliah          : H. Ahmad, SH. MH
Semester                        : III
Office Hours                   : Fakultas Syari’ah
Jurusan                         : Ahwal-assyahsiah dan Mu’amalah
Jumlah SKS                  : 2 (dua) SKS
H a r iI                            : Senin dan Rabu
Jam Kuliah                    : 09.20- 11-20.
Ruang Kuliah                : 34 – 37-

I.                   Arti Penting Mata Kuliah


Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum  adalah termasuk mata kuliah keahlian untuk kurikulumm jurusan Ahwal-Assyahsiah dan jurusan Mu’amalah di Fakultas Syari’ah IAIN Matara.
Mata kuliah ini adalah studi tentang teks-teks yang banyak memahami dan mengembangkan  bentuk-bentuk dan struktur hukum yang berlaku di Indonesia pada umumnya dan di lingkungan masyarakat tertentu yang terkait dengan adat kebiasaan baik bentuknya primer maupun skunder, yang tidak terlepas dengan kajian-kajian teori yang bersumber dari Kitab Undang-undang Pidana, Perdata, Dagang dan dikalaborasikan dengan Hukum Islam.
Dalam proses pembelajaran mata kuliah ini mahasiswa akan melakukan pemahaman, perbandingan dan pengkajian secara teoritis terhadap beberapa pendekatan definisi, teori dan praktek yang  berkonteks pada hukum peninggalan colonial Belanda dan beberapa sumber hukum  prodak Indonesia sendiri. Seperti Yurisprudensi dan ketetapan lain yang dapat dibuat menjadi sumber hokum yang berlaku dan berkembang  di masyarakat.
Dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum  ini mahasiswa akan dapat mengembangkan kemampuan dalam menganalisis tekls-teks membandingkan dan mempertentangkan, memberikan argumentasi dan mengevaluasi kelayakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum untuk masa kini dan masa akan datang.
Mencermati tugas IAIN Mataram yaitu melaksanakan pendidikan dan pengajaran sudah barang tentu memiliki obsesi untuk memproduk manusia yang bermoral yang islami dalam rangka menjaga identitasnya sebagai lembaga tinggi pendidikan Islam yang menjadi uswah bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu IAIN harus membekali mahasiswa dan mahasiswi dengan berbagai aspek keilmuan islam diseluruh Fakultas  agar mereka tidak hanya terpelajar namun juga terdidik. Munculnya mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum di Fakultas Syari’ah adalah sebagai wujud  nyata komitmen Fakultas Syari’ah IAIN Mataram dalam menjaga aspek-aspek norma yang berlandaskan syari’ah. Diprogramkannya mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dalam rangka membekali mahasiswa jurusan Ahwal-assyahsiah dan muamalah untuk memahami secara luas dan mendalam tentang  konsep-konsep hukum local, regional, nasional bahkan Internasional.

II.                Manfaat Mata Kuliah.
Adapun manfaat yang diperoleh setelah mempelajari mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum ini adalah secara teoritis mahasiswa diharapkan dapat memahami konsep Ilmu Hukum. Memahami sejarah berlakunya sebuah hukum di Indonesia dari masa penjajahan, masa kemerdeaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi dengan beberapa perubahan-perubahan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan secara praktis mahasiswa diharapkan dapat mempraktekkannya melalui identivikasi masalah melalui pergeseran paradikma di daerah masing-masing.
III.             Indikator Hasil Belajar.
Tujuan yang hendak dicapai dalam materi perkuliahan Pengantar Ilmu Hukum ini adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa dapat memahami sejarah berlakunya hukum di Indonesia dari masa ke masa dengan perubahan-perubahannya.
2.      Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan keanekaragaman hukum yang berlau di Indonesia.
3.      Mahasiswa dapat berargumentasi tentang subyek dan obyek hukum secara umum.
4.      Mahasiswa dapat memahami norma-norma, unsure-unsur hukum , cirri-ciri hukum , macam-macam hukum. Dan sumber-sumber hukum.
IV. Strategi Pembelajaran.
          Secara umum perkeluliahn menggunakan strategi belajar aktif, mahasiswa tidak semata-mata obyek, tetapi aktif dalam pembelajaran bersama-sama dosen, selain itu setiap perkuliahan  sebahagian waktu digunakan untuk menceramahkan materi kuliah, selebihnya di manfaatkan untuk pendalaman materi kuliah dengan berdiskusi secara aktif.
IV.             Materi Bahan Bacaan.
1.Dr.E. Utrecht, SH. Pengantar dalam Hukum Indonesia, Ictiar, 1962.
2.Sendi-sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, Alumni, 1986.
3.Prof. Kusumadi Pudjosewojo, SH, Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia, 1961.
4.Prof. Dr. Supomo, SH, Sistem Hukum Indonesia, Pradnya Paramita.
5.Prof. Mr. Dr. L.J.van Apeldoorm, Pengantar Ilmu Hukum , terjemahan Oetari Sadino, SH. 1962.
6.Drs. C.S. T. Kansil, SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1986.
7.Kansil, CS.T Drs, SH. Pokok-pokok Pengetahuan Hukum di Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta, 1982.
8.Kansil, C. S. T, Drs, SH. Praktek Hukum Peraturan Perundangan di Indonesia, Erlangga, Jakarta. 1983.
VII. Tugas-Tugas.
          Dalam mengeksplorasikan  pemahaman mahasiswa setelah mengikuti pertemuan-pertemuan perkuliahan diberikan tugas  yang bersifat mandiri maupun kelompok . Tugas mandiri diutamakan membuat rangkuman atau ringkasan dari materi-materi yang telah disampaikan di kelas. Sementara tugas kelompok lebih diarahkan secara kelompok dengan membuat makalah kemudian diprosentasikan di dalam kelas, dan mencatat masukan-masukan yang yang dilontarkan oleh dosen atau mahasiswa yang dianggap penting selama diskusi berjalan sebagai bahan refisi atau penyempurnaan yang akan dikumpulkan1 ke dosen.
VIII. Kreteria Penilaian.
          Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan dengan menggunakan bentuk penilain terhadap hasil dari penugasan dan keaktifan saat perkuliahan  berlangsung.
          Adapun aspek yang menjadi bahan penilaian adalah sebagai berikut.
  1. Partisipasi : 40  %
Yang dimaksud dengan partisipasi adalah keaktipan mahasiswa dalam mengikuti proses belajar yang dilihat dari absensi perkuliahan dan keaktipan mahasiswa didalam kelas pada saat perkuliahan berlangsung.
  1. Ujian Tengah Semester  ( UTS) : 20 %
Berupa tes tertulis maupun lisan yang dilaksanakan  pada pertengahan perkuliahan  dalam sati semester. Materi ujian diambil dari materi yang telah dipelajari selama perkuliahan berlangsung sebelum ujian akhir semester.
  1. Ujian akhis semester ( UAS) : 40  %.
Berupa tes tertulis yang dilaksanakan pada akhir perkuliahan  dalam satu semester . Materi diambil dari perkuliahan yang telah di sampaikan kepada mahasiswa setelah ujian tengah semester.
IX. Hal- Hal Lain.
          Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini  ditekankan untuk:
  1. Mengikuti petunjuk pada Outline mata kuliah.
  2. Berpartisipasi se optimal mungkin.
  3. Mengkemonikasikan kepada dosen jika menghadapi kendala dalam melaksanakan tugas perkuliahan.
  4. Menggunakan setiap kesempatan sebaik mungkin.
  5. Mentaati kode etik yang berlaku di IAIN Mataram, khususnya yang terkait dengan norma-norma kampus.
  6. Mentaati disiplin waktu dengan toleransi keterlambatan 15 menit.

Catatan :
  1. Pembuatan makalah menjadi tugas pertama dan terakhir dan semua keritikan serta masukan yang dianggap penting selama diskusi berlangsung  dijadikan bahan refisi untuk penyempurnaan penulisan.
  2. Makalah ditulis diatas kertas kuarto A4 dengan spasi ganda minimal 12 halaman lengkap dengan sumber ( buku-buku) yang digunakan emudian dikumpulkan  satu minggu sebelum UAS Ganjil 2007.

       oooooooooooooooooo0000000000000000000oooooooooooooooo















Perbedaan Roh, Nyawa dan Jiwa


Perbedaan Antara Ruh ( Nyawa) Dan Jiwa

Ahmad Effendy

     Rabu 4 April, 2012

  Ruh atau jiwa adalah bentuk nurani yang lembut dan hidup bagi zat nya juga bergerak menyusub dalam tubuh dan menyerab didalamnya. Ruh adalah ciptaan Allah dan ruh adalah perkara atau urusan Allah ta’ala..hanya Allah yang tau tentang ruh secara detail..Sebagaimana ketika yahudi menanyakan kepada nabi tentang yang menhidupkan badan..Allah memerintah Nabi untuk mengatakan kepada yahudi bahwa ruh adalah sebahagian dari urusan (ilmu ) Allah ta’ala..kalian tidak tahu tentang ruh.karna tidak diberikan ilmu kepada kalian kecuali hanyalah sedikit saja..ilmu manusia hanyalah sedikit apabila dibandingkan dengan ilmu Allah ta’la..sebagaimana yang telah diabadikan dalam surat Al –isra ‘ ayat 85
Maka manusia tidak mampu untuk mengetahui bentuk,wujud, dan hakikat ruh secara detail dan sebenarnya, karena ruh tersebut bukanlah dari jenis yang dapat kita saksikan dengan mata kepala kita.dan oleh karena itu ruh tidak bisa kita masukkan kedalam laboratorium penelitian, dan tidak bisa kita letakan dibawa kaca mikroskop, akan tetapi ruh tersebut dapat kita lihat bekas dan efeknya ketika ruh tersebut berada dialam tubuh, dan dapat kita rasakan bekas dari berpisahnya ruh daribadan ketika ruh kita dicabut oleh malaikat pencabut nyawa (‘izrail/ malek maweut).
Dan sesungguh nya kepahaman, Akal, pendengaran , penglihatan , dan bergerak dengan sengaja; tidak lah semua itu terwujud kecuali dengan ruh. Maka apabila ruh dicabut daribadan maka semua itu tidaklah akan terjadi..sungguh Allah telah menciptakan Bentuk atau badan Nabi Adam tetapi tidak lah ciptaan Allah tersebut bisa mendengar dan bisa melihat kecuali setelah ditiupkan ruh kedalam jasad ataubadan nabi Adam…dialam surat Al Hijr ayat 29-30 ; setelah Allah mencipatakan Adam secara sempurna dan meniupkan atau menjalankan atau memasukkan ruh kedalam tubuh nabi Adam, maka selanjutnya Allah memerintahkan kepada para malaikat untuk bersejud kepada Adam sebagai bentuk penghormatan.maka selanjutkan semua malaikat tanpa kecuali bersujud semua nya kepada Adam…dan yg tidak mau bersujud hanyalah Iblis Laknatillah..
Dan pada hari kiamat nanti atau pada hari kebangkita ketika ruh dikembalikan kepada jasad masing masing..maka bangkitlah manusia hidup kembali , bisa melihat dan mendengar, sebagaimana manusia pernah hidup, dalam surat Azzumar ayat 68; bisa kita lihat ayat dan terjemahan nya bahwa ruh akan ditiupkan kembali kedalam tubuh manusia pada hari kebangkita dan tiba tiba manusia bangkit dan melihat.
Para ulama telah menjelaskan dan memberikan dalil dari Alquran dan Sunnah (Hadist) tentang bahwa ruh ditiupkan kepada Janin sebagaimana dalil dalil yang menyatakan bahwa ruh di tiupkan kedalam tubuh manusia dan dicabut kembali dari tabuh manusia. Dan selanjutnya ditiupkan kembali pada hari kebangkita..dan sungguh Allat ta’ala telah berfirman bahwa Allah ta’ala mewakilkan sebahagian malaikat untuk mencabut ruh hamba hamba Allah. Didalam surat Assajadah ayat 11 jelas Allah mengatakan bahwa “katakanlah bahwa mewafatkan kamu oleh malaikat malaikat maut yang telah diwakilkan bagimu” dan didalam Alquran juga tercantum bagaimana kondisi dan situasi ketika malaikat malaikat pencabut nyawa datang mencabut nyawa manusia. Dan keadaan manusia ketika sakaratul maut..dan ketika manusia merasakan bahwa dia akan berpisah dari dunia dan akan kembali kepada penciptanya.dan keadaan ketika kita merasakan bahwabadan kita akan berpisah dengan ruh yang selama ini selalu menemani kita dalam hidup didunia..bisa dilihat ayat dan terjemahan nya didalam surat Al-waqi’ah ayat  83-87, Alqiyamah 26-30 , Al ‘An ‘am  93 .
Selanjutnya didalam hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim bahwa Nabi berkata kepada sahabat sahabat nya yang ketika itu para sahabat luput salat karena tidur.nabi berkata..sesungguh nya Allah mencabut ruh ruh kamu sebagaimana dia kehendaki dan mengembalikan ruh ruh kamu sebagaimana dia kehendaki” dan hadis nabi ketika Bilal mengatakan kepada nabi wahai rasulullah wahai utusan Allah ; Allah yang mengambil jiwaku dan jiwamu ,. Didalam surat Azzumar ayat 42 bahwa Allah mewafatkan jiwa jiwa ketika matinya baik diwaktu tidur maupun diwaktu tidak tidur..yang mati diwaktu ditidur dicabut oleh Allah jiwa nya ketika tidur.yang tidak mati ketika tidur akan di pending sampai waktu ajalnya..demikian kira kira makna yang dapat saya tangkap dari ayat tersebut…
            Dan sebuah hadist yang berkenaan dengan keadaan diwaktu nabi yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim dari nabi bahwa nabi apabila ingin tidur dan mau tidur nabi berkata..” dengan namamu wahai tuhanku ..aku merebahkan pinggirku dan dengan namamu aku mengangkat nya ( artinya dengan namu aku tidur dan dengan namu aku bangun) apa bila kamu mengambil jiwaku maka ampunilah dia dan sayangilah dia, dan apabila kamu melanjutkan jiwaku (tidak dicabut) maka jagalah dia dengan apa yang kamu jaga denganya pada hamba hambamu yang saleh..”
            Dan hadist yang diriwayatkan oleh bukhari dalam sahihnya “bahwa sesungguh nya para syuhada itu Allah menjadikan ruh ruh mereka bagaikan burung burung yang hijau yang bersuka ria di taman syurga dan kembali terbang ke bawah lampu lampu yang indah yang tergantung dibawah Arasy”  dan..
Hadist nabi lagi dengan sanad yang sahih.” Bahwa manusia apabila dicabut ruh nya maka malaikat berkata “ keluarlah wahai jiwa yang baik yang ada didalam tubuh yang baik” keluarkan dengan keadaan mendapatkan keridhaan dari Allah” dan apabila manusia yang keji mati maka malaikat tersebut akan mengatakan wahai jiwa yang keji yang ada didalam tubuh yang keji , keluarlah dengan mendapatkan murka dari Allah.
Dari arti hadis hadis yang tersebut di atas tadi.dapat kita simpulkan bahwa “
1.      yang dicabut ketika tidur dinamakan ruh dan dinamakan pula jiwa
2.      yang di naikkan ke langit dinamakan ruh juga dan dinamakan jiwa juga.
Akan tetapi ; dinamakan jiwa karena dipandang dari segi bersatu nya ruh dengan badan, dan dinamakan ruh kerana kelembutan nya dak dalam bentuk ruhani serta sesuatu yang sangat lembut sehingga kita pun tidak bisa melihatnya.
Karena lafadh ruh mengandung makna yang berarti lembut.
Selebih nya ada pula ruh dan jiwa yang diartikan dengan arti yang tidak tercantum diatas…yaitu dengan arti selain ruh yang bermakna ruh yang dicabut ketika mati.
Misalnya arti lain dari ruh adalah angina yang keluar dari badan dan angina yang masuk kedalam badan atau disebut dengan nafas  (ini menurut Ibnu Taimiyah) dan menurut ibnu taimiyah juga..ruh juga kadang diartikan sebagai asap yang keluar dari jantung ketika jantung tersebut di bedah..ini adalah ketika masa ibnu Taimiyah hal tersebut dinamakan oleh dokter arab atau disebutkan dengan kata “ruh” .
  Namun arti tersebut bukan arti yang sesungguh nya atau hakikat..atau dinamakan arti menurut adat atau uruf atau juga bisa disebut arti majaz…
            Selanjutnya jiwa ( dalam bahasa arab di sebut Annafsu ..annafsu dalam bahasa Indonesia diartikan jiwa dan diartikan juga diri.) ;( nb: ruh juga bahasa arab” bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia maka disebut nyawa, atau langsung disebut dengan ruh sebagai kosa kata yang diambil dari bahasaarab dan dijadikan sebagai kosakata bahasa Indonesia)  …jiwa…;   jiwa kadang diartikan dengan diri sesuatu atau zat sesuatu dan ‘in nya sesuatu tersebut..misalnya dalam Alquran surat Attahrim ayat 6 ..Allah berfirman ..yang artinya kira kira “ jagalah diri diri kamu dan keluarga mu dari api neraka “ didalam ayat tersebut kita artika diri kita padahal lafad nya adalah anfus kata jamak dari annafsu yang berarti jiwa dan juga berarti diri yang sering diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.sementari bagi orangarab ..dari awal hingga terakhir tulisan ini ..hanya ada dua lafadh yng perlu kita cermati yaitu lafadh ruh..dan lafadh annafsu (.ruh dan jiwa..) dan makan tadi adalah bukan makna jiwa yang sama dengan ruh..
            Makanya jiwa atau annafsu (dalam bahasa arab) dibagi ke beberapa macam..
  1. annafsul amarah bissuk ( jiwa /nafsu yang selalu terjebak dalam dosa dan tak pernah sadar serta bangga dengan dosa)
  2. nafsul lawwamah ( hamper sama dengan nafsu/ jiwa yang pertama akan tetapi dia sadar setelah melakukan dosa dan mencoba memperbaiki dirinya walaupun selalu terjebak dan selalu mengulangi dosa)
  3. nafsul mutmainnah ( adalah jiwa atau nafsu yang berada dalam lingkaran ridho Allah)
padahal jiwa manusia adalah satu tetapi apabila jiwa tersebut sudah dikaitkan dengan nafsu maka jiwa tersebut terbagi bagi menurut rendah dan tinggi nya dia mengikuti hawa nafsu nya.. dan kadang arti jiwa juga dikaitkan dengan sesuatu yang berkenaan dengan otak dan hati..misalnya saja apabila seseorang mengalami gangguang otak maka disebut dia orang gila atau penderita sakit jiwa..wallhu a’lam..
kesimpulan…apa perbedaan ruh dan nyawa dan jiwa?
Jawaban :  ruh dan nyawa dan jiwa adalah sama. apabila kita melihat perbedaan nya didalam Al-quran dan hadist maka kita akan mendapatkan bahwa kata ruh dapat kita artikan nyawa ..berarti ruh dan nyawa adalah sama..yang mebedakan nya adalah lafadh dan pengucapan serta pronounciation nya…ruh adalah kosa kata bahasa

 arab dan nyawa adalah kosa kata bahasa Indonesia..selanjut nya apa bila sama ruh dan nyawa maka …
apa perbedaan antara ruh/nyawa dengan jiwa?
Didalam bahasa arab terdapat dua kosa kata yang sangat berkenaan dengan soal ini.yaitu Ruh dan Annafsu..kata Annafsu hanyalah kata yang dapat kita artikan kedalam bahasa Indonesia dengan JIWA..jadi Annafsu dalam bahasa Arab..sedangkan jiwa dalan bahasa Indonesia. Jadi apa beda nya ruh dan jiwa?
Jawab… ruh dan jiwa pada hakikat nya adalah sama..sebagaimana tersebut didalam ALQuran dan Hadist.. berarti ruh dan jiwa adalah satu..tetapi ada dua nama  ..dinamakan ruh karena dia sangatlah lembut..dan dinamakan Annafsu (jiwa) karena kesangkut pautan nya dengan badan…berarti ruh dan jiwa adalah sama..
Walaupun ruh dan jiwa mempunya arti yang lain namun arti yg lain itu adalah majaz dan bukan arti sebenarnya..bisa kita lihat perbedaan arti yang majaz dan arti yang sebenanya adalah ketika ibu memasak nasi..memasak nasi..apakah itu arti yang asli..?  jawaban nya bukan..karena yang dia masak adalah beras..arti asli nasi adalah beras yang sudah dimasak disebut nasi..  sementara kita bilang memasak nasi padahal yang kita masak adalah beras…berarti kata nasbi kita katakana kepada beras..disini arti memasak nasi adalah memasak beras..berarti memasak nasi adalah majaz. Dengan cara menamakan sesuatu dengan nama hasilnya..hasil memasak beras adalah nasi…sama dengan memasak nasi.karena hasilnya nasi..ihahhaha
Wallahu a’lam..
Melihat perbedaan mempunya berbagai macam segi..yang pertama melihat perbedaan dari segi kosa katanya…dan pemakain nya seta makna nya..dan selanjutnya adalah melihat pebedaan dari segi bentuk dan jenis nya…
Nyawa ruh dan jiwa ..bentuk nya tidak dapat kita lihat..namun kita bisa melihat ayat dan hadist.yang menggunakan kata kata tersebut.namun setelah kita lihat pemahamannya dari ayat dah hadist tersebut rupanya adalah mempunyai makna yang sama namum kosa kata pemakaian dalam ayat dan hadist tersebut ada perbedaan..yaitu kadang kadang memakai kata ruh.dan kadang kdang memakai kata jiwa..namun tujuan nya adalah sama..
            Setelah itu kita buka kamus..kita lihat pendapat ulama tentang perbedaan nyawa dan jiwa ..eh rupanya yang membedakan kedua nya adalah hanya sebatas lafadh dan keterkaitan nya dengan tubuh..namun ruh dan nyawa serta jiwa adalah..satu makhluk yang dimasukan oleh Allah kedalam tubu manusia…ketika dia kita pisahkan dari tubu dan tidak berhubungan lagi dengan tubu..disebut ruh atau nyawa..ketika masih berada dalam tubuh disebut ruh juga disebut jiwa..disebut ruh Karena kelembutannya.dan disebut jiwa karena keterkaitanya dan salingketerkatian nya antara tubuh dan ruh.maka disebut nyawa…wallahu a’lam..
  •  
  Tags: ada, akan, Al Hijr, Allah Allah, allah menhidupkan burung, apa beda ruh dan jiwa, apakah bedanya nyawa dgn roh, ayat al-quran tentang ditiupkan ruh kedalam jasad, ayat atau hadist malaikat pencabut nyawa, ayat ditiupkan ruh, bagai mana proses tejadinya roh ditiupkan dlm tubuh manusia., beda "ruh dan jiwa", beda jiwa dan roh, beda nyawa, beda ruh dan nyawa, bentuk rupa nyawa, bersatunya jiwa dan ruh, bisa, dan ruh, dapat, hadis ruh ditiupkan badan, hadist tentang di tiupkan ruh pada janin, hadist tentang ruh, hadits ilmu allah dan ilmu manusia, hadits roh yang dicabut, hadits ruh dan jiwa, hadits ruh ketika tidur, hadits tentang ruh/jiwa, hakikat ruh.nyawa.jiwa, Iblis Laknatillah, Ibnu Taimiyah, Indonesia, JIWA, jiwa denga ruh, juga, kapan nyawa itu ditiupkan dalam tubuh manusia, karena, keterkaitan nyawa, letak nyawa/ruh menurut alquran dan hadits, letak ruh atau nyawa menurut islam, maka, mental, Nabi Adam, nyawa, perbedaan antara jiwa dan nyawa, perbedaan antara malaikat pencabut nyawa dan malaikat maut, perbedaan antara nyawa dengan roh, perbedaan antara nyawa dengan ruh, perbedaan hidup dan nyawa, perbedaan jiwa dengan nyawa, perbedaan nyawa dan jiwa, perbedaan nyawa dan nafas menurut islam, perbedaan nyawa dan ruh dalam islam, perbedaan nyawa dengan ruh, perbedaan nyawa dgn zat, perbedaan ro dengan nyawa, perbedaan roh dan jiwa al hadist, perbedaan ruh dengan malaikat, perbedaan ruh dengan nyawa, perbedaan ruh dengan nyawa menurut islam, roh dan jiwa, ruh, ruh dan nyawa, ruh janin jiwa nyawa, ruh nyawa, ruh perbedaannya adalah, saja, samakah antara roh dan ruh, samakah ruh dgn zat, sangat, satu, sering, start, Sunnah Hadist, zat wujud nyawa